Sudah punya akun? Masuk | Belum punya akun? Daftar
Frequently Asked Questions
Untuk mengakses layanan pada Helpdesk TIK, harus menggunakan email dengan domain tasikmalayakota.go.id.
Akun email tasikmalayakota.go.id harus didaftarkan dahulu pada sistem helpdesk TIK dengan cara klik Masuk dan klik Daftar.
Buka website helpdesktik.tasikmalayakota.go.id kemudian pilih menu E-Mail
Buka website helpdesktik.tasikmalayakota.go.id kemudian pilih menu Cek Tiket, kemudian masukkan nomor tiket yang diperoleh ketika selesai mengisi form pendaftaran email
Tenaga ahli dari penyedia/perangkat daerah harus didampingi oleh PNS yang ditugaskan mengelola TIK pada OPD terkait, kemudian mengisi form pada website Helpdesk TIK pada menu formulir akses server. Jika ingin mengakses server fisik di data center Dinas Kominfo, tenaga ahli tersebut juga harus didampingi oleh PNS OPD terkait.
SOP Alur Pengajuan
No
Nama SOP
File SOP
1
SOP Email tasikmalayakota.go.id
2
SOP Hosting & Subdomain
3
SOP Aduan Jaringan
4
SOP Akses Server
5
SOP Backup DB
6
SOP Permohonan Akses Ruang Server
7
SOP Pendaftaran Sertifikat Elektronik
PORTAL LAYANAN TIK KOTA TASIKMALAYA
Selamat datang di portal elektronik layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Tasikmalaya.
Selamat datang di layanan Helpdesk TIK Kota Tasikmalaya. Silakan pilih layanan yang Anda butuhkan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui kontak resmi yang tersedia.
Jam operasional: 08.00 – 16.00 WIB (Senin – Jumat)
Lokasi: Diskominfo Kota Tasikmalaya
Informasi Pengajuan Layanan
Pastikan Anda telah login ke sistem.
Pilih jenis layanan yang ingin diajukan.
Lengkapi seluruh form pengajuan dengan data yang valid.
Upload dokumen pendukung bila diminta.
Klik tombol “Kirim” untuk menyelesaikan proses pengajuan.
Pengajuan Anda akan diproses oleh tim Helpdesk. Silakan cek email atau dashboard Anda untuk status pengajuan.